PERSYARATAN :
1.Surat Kuasa apabila dikuasakan yang dibubuhi matera Rp. 10.000
2. Surat Pertanggung jawaban Mutlak
3. Surat Permohonan Legalisir Ijazah
5. Setelah mendowloud dan mengisi formulir silahkan melakukan Pendaftaran pengesahan Ijazah
6. Datang kekantor kementerian agama kab. mamuju seksi pendidikan madrasah dengan membawa berkas persyaratan, ijazah asli dan foto copy ijazah untuk diproses lanjut.
Download Berkas